Viral! Pidato Langsung Menteri Keuangan Tentang Sumber Dana Tambahan 100% Tunjangan Sertifikasi Guru
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, anggaran sebesar 4,7 triliun rupiah lebih telah disiapkan dan ditransfer ke daerah untuk mendanai tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi guru ini.
3. Penjelasan dari Menteri Keuangan:
Total anggaran untuk THR dan gaji ke-13 yang dialokasikan untuk daerah adalah 35,33 triliun rupiah.
Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditransfer ke daerah, termasuk komponen Tukin dan TPP yang berasal dari APBD.
Khusus untuk guru penerima TPG dan tamsil, anggaran mencapai 4,76 triliun rupiah, yang sudah ditambahkan dalam transfer daerah tahun 2024.
Dasar Hukum
Dasar hukum dari kebijakan ini ada di Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Pasal 6 Ayat 3.
Dalam peraturan ini disebutkan bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) dapat diberikan tunjangan profesi guru atau dosen selama 1 bulan.
Kendala Pencairan Dana
Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mencairkan tambahan 1 bulan ini.
Penyebabnya bisa jadi karena dana dari pusat belum sampai ditransfer ke daerah atau mungkin ada kendala lain di tingkat daerah.
Kami tidak bisa berspekulasi lebih lanjut mengenai penyebab pastinya.
Sampai di sini pembahasan kita hari ini, semoga informasi ini bermanfaat. ***