Kotamobagu

Empat Desa di Kotamobagu Terima Insentif Dana Desa 2024

Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Fahrin Ambaru

Pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan dana tersebut untuk program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemberian insentif ini tidak sembarangan.

Ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian utama, termasuk tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, serta bebas dari tindak korupsi.

Selain itu, kinerja pemerintah desa dalam berbagai aspek seperti pembangunan, tata kelola, dan akuntabilitas juga menjadi faktor penting dalam menentukan penerima insentif ini.

Kebijakan penyaluran insentif ini diatur secara rinci dalam Pasal 25 PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Adapun aturan penggunaannya mengacu pada Pasal 16 ayat (5) PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa TA 2024.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan kinerja pemerintah desa di Kota Kotamobagu, terutama di empat desa penerima insentif, dapat semakin meningkat.

Pemerintah pusat berharap dana ini mampu mempercepat pembangunan desa-desa tersebut, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Harapan besar digantungkan kepada pemerintah desa untuk mengelola dana dengan bijak dan transparan.

Pengelolaan yang baik bukan hanya akan memperbaiki infrastruktur desa, tetapi juga akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa, seperti peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan desa.

Program insentif ini diharapkan menjadi dorongan yang kuat untuk mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing di masa mendatang.

Bagaimana pemerintah desa mengeksekusi program pembangunan dengan dana insentif ini akan menjadi sorotan publik.

Tentunya, harapan besar diletakkan pada transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana publik demi kemajuan bersama. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Terungkap! 4 Kesimpulan Penting Rapat DPD RI dengan Menpan RB dan BKN: Apa Dampaknya bagi ASN dan Tenaga Honorer?

Selanjutnya

Masih Dibuka! Pendaftaran CPNS Kementerian PAN-RB 2024, Cek Gaji dan Formasi Tertinggi

Bungko News