Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik! Intip Besarannya
Profesi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kini sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Alasannya tak lain adalah kenaikan gaji yang signifikan dalam Pemilu 2024.
Kabar ini langsung menarik perhatian warganet, yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima para petugas tersebut.
KPPS sendiri adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan tugas pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Kelompok ini dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dan tugas mereka adalah memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar pada hari H pemilu.
Kenaikan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu sebelumnya.
Berikut adalah rinciannya:
– Gaji Ketua KPPS: Rp 1.200.000
– Gaji Anggota KPPS: Rp 1.100.000
– Gaji Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat): Rp 700.000
Untuk petugas KPPS yang bertugas di luar negeri, kenaikan gajinya bahkan lebih besar.
Berikut adalah rinciannya:
– Gaji Ketua KPPSLN (Luar Negeri): Rp 6.500.000
– Gaji Sekretaris KPPSLN: Rp 6.000.000
– Gaji Satlinmas LN: Rp 4.500.000