KABAR BURUK MENANTI SEMUA PNS! PEMERINTAH BERENCANA MEMOTONG GAJI UNTUK TUNJANGAN PENSIUN TAMBAHAN
Namun, tidak semua pihak setuju dengan rencana ini.
Dalam rapat paripurna DPR RI, anggota dewan dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas mengkritik rencana pemerintah ini.
Menurut Rieke, potongan gaji untuk pensiun tambahan akan memberatkan pekerja yang saat ini sudah menghadapi tantangan besar, termasuk tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat.
Rieke juga menyoroti masalah terkait dana pensiun yang sebelumnya mengalami kerugian besar, seperti yang terjadi pada Bum Asabri dan Taspen.
Dia menyebutkan bahwa dana pensiun di beberapa badan pemerintah telah mengalami mobilisasi dan investasi fiktif, sehingga menambah kekhawatiran terkait kelanjutan program pensiun baru ini.
“Potongan gaji pekerja saat ini sudah cukup tinggi. Dengan adanya rencana pensiun tambahan ini, kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali karena hal ini bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Rieke dalam sidang paripurna.
Apa Dampaknya bagi Pekerja?
Bagi para pekerja, rencana ini jelas menambah beban finansial.
Saat ini, pekerja dan pemberi kerja sudah dikenakan potongan sekitar 4% hingga 11% untuk jaminan sosial.
Dengan adanya program pensiun tambahan, potongan ini tentu akan meningkat.
Oleh karena itu, banyak pihak yang menunggu bagaimana PP ini akan dirumuskan, dan siapa saja yang akan terkena dampaknya.
Meski tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan hari tua yang lebih baik, banyak pihak, termasuk kalangan DPR, meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini.