Kabar Gembira! Guru Madrasah Berpeluang Mendapatkan Insentif Rp1,5 Juta, Ini Syaratnya
Guru yang menerima insentif ini adalah mereka yang belum mendapatkan sertifikasi guru.
3. Memiliki NPK atau NUPTK:
Guru harus memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Bertugas Minimal 2 Tahun:
Guru harus sudah mengajar di Madrasah setidaknya selama 2 tahun.
5. Kualifikasi Pendidikan Minimal S1 atau D4:
Guru harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4).
6. Tidak Berstatus sebagai ASN:
Guru yang menerima insentif ini tidak boleh berstatus sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK.
7. Belum Berpindah Status atau Instansi:
Guru yang sudah beralih status atau bekerja di instansi lain tidak berhak mendapatkan insentif ini.
8. Tidak Merangkap Jabatan:
Guru tidak boleh merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.
9. Memiliki SK Layak Bayar dari Simpatika:
Guru harus memiliki Surat Keputusan (SK) layak bayar yang dikeluarkan melalui aplikasi Simpatika sebagai bukti kelayakan untuk menerima insentif.
Mekanisme Penyaluran Insentif
Setelah memenuhi semua syarat di atas, tunjangan insentif sebesar Rp1,5 juta per semester akan disalurkan langsung oleh Kemenag.
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni pada akhir semester ganjil dan genap.
Dengan demikian, setiap guru yang memenuhi kriteria akan menerima tunjangan Rp250.000 setiap bulan, tetapi disalurkan dua kali setahun dalam jumlah Rp1,5 juta.
Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap para guru honorer yang telah berdedikasi di Madrasah.
Harapannya, insentif ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang belum berstatus ASN.
Pentingnya Mematuhi Syarat yang Berlaku
Perlu diingat bahwa setiap syarat yang telah ditetapkan wajib dipenuhi agar guru honorer dapat menikmati insentif ini.
Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, maka tunjangan tidak akan diberikan.
Oleh karena itu, pastikan Bapak dan Ibu memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.