Kabar Gembira untuk ASN, PNS, dan Pensiunan: Gaji Naik di 2025!
Pemberlakuan kenaikan THR dan gaji ke-13 ini diperkirakan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Menteri Bapenas menegaskan bahwa perencanaan ini telah matang dan hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaannya.
Persentase Kenaikan Gaji
Mengenai persentase kenaikan gaji, beberapa spekulasi telah beredar.
Ada yang menyebut kenaikan ini akan berada di kisaran 8%, 10%, hingga 20%.
Namun, besaran pastinya baru akan diketahui setelah Presiden Prabowo resmi menjabat dan mengumumkannya secara resmi.
Mengacu pada peraturan yang berlaku di tahun 2024, berikut adalah contoh besaran gaji ASN dari golongan terendah hingga tertinggi:
Golongan 1A: Rp 1.522.000
Golongan 1B: Rp 1.670.000
Golongan 2C: Rp 3.958.000
Golongan 3D: Rp 5.180.700
Golongan 4E: Rp 6.373.200
Jika kenaikan gaji 2025 benar-benar mencapai 10% hingga 20%, tentu ini akan menjadi tambahan pendapatan yang sangat signifikan bagi seluruh ASN.
Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan ASN
Kenaikan gaji ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para ASN.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah menaikkan gaji ASN sebesar 8% pada tahun 2024, sementara bagi pensiunan kenaikannya mencapai 12%.
Dengan adanya rencana kenaikan lagi di tahun 2025, ini menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan.
Tidak hanya itu, program ini juga menunjukkan konsistensi visi dan misi presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang berjanji untuk memprioritaskan kesejahteraan ASN setelah ia dilantik.
Salah satu prioritas utama dari tim kampanye Prabowo adalah memastikan bahwa para ASN yang menjadi tulang punggung pemerintahan mendapatkan hak-haknya secara maksimal.