Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS: Gaji Naik 12%, Dompet Makin Tebal dan Masa Tua Lebih Tenang!
Mereka bisa lebih bebas menjalani hobi, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan aktivitas lain yang membuat mereka bahagia, tanpa perlu khawatir soal biaya hidup.
Mekanisme Pencairan:
Bagi para pensiunan yang belum mencairkan gaji pensiun bulan September 2024, disarankan untuk segera mendatangi kantor PT Taspen terdekat atau melalui PT Pos Indonesia.
Pastikan untuk melakukan otentikasi terlebih dahulu agar gaji bisa cair sepenuhnya.
Proses ini menjadi penting agar setiap golongan pensiunan bisa merasakan manfaat dari kenaikan gaji yang telah ditetapkan.
Dengan pengesahan PP Nomor 8 Tahun 2024 ini, kenaikan gaji pensiunan PNS telah resmi diterapkan sejak Maret 2024, namun pencairannya baru dilakukan pada bulan September ini.
Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya kesejahteraan pensiunan dalam kebijakan pemerintah saat ini.
Adapun batas usia pensiun PNS juga telah dirombak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), di antaranya:
– 58 tahun: Untuk PNS pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.
– 60 tahun: Untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
– 65 tahun: Untuk PNS yang menduduki jabatan pejabat fungsional ahli utama.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para pensiunan PNS di masa tua mereka.
Dengan kenaikan sebesar 12%, mereka dapat menikmati upah pensiun yang lebih layak dan sejahtera, serta melanjutkan hidup dengan kebahagiaan yang lebih terjamin. ***