Berita

Rilis Nominal Terbaru Gaji Pensiunan PNS Mulai Oktober 2024 Serta 3 Tunjangan di Luar Gaji Pokok

Kabar baik datang bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Pada bulan Oktober 2024, PT Taspen akan segera menyalurkan gaji pensiunan, yang tentunya disertai dengan tiga tunjangan menarik di luar gaji pokok.

Informasi ini menjadi angin segar bagi pensiunan yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk negara.

Nominal Terbaru Gaji Pensiunan PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tahun 2024, gaji pokok pensiunan PNS dari berbagai golongan sudah disesuaikan.

Nominal gaji yang akan diterima bervariasi tergantung pada golongan masing-masing.

Berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS per golongan:

Golongan 1:

1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan 2:

2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

2D: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan 3:

3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

3B: Rp1.748.100 – Rp3.702.900

3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan 4:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Benarkah Gaji ASN Akan Naik Mulai 1 Januari 2025? Inilah Faktanya!

Selanjutnya

Segera Cair! Ini Besaran Gaji dan Uang Tambahan Pensiunan PNS di Bulan Oktober 2024

Bungko News