Berita

Tunjangan Anak Pensiunan PNS Cair 1 Oktober, Bonus Rp902.000 untuk PNS Aktif

Pemerintah kembali memberikan kabar baik untuk para PNS dan pensiunan PNS!

Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya dipastikan bahwa tunjangan anak untuk pensiunan PNS golongan 1 hingga 4 akan cair pada tanggal 1 Oktober 2024.

Tidak hanya itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menyalurkan bonus sebesar Rp902.000 untuk PNS aktif di golongan yang memenuhi syarat.

Mau tahu detail lebih lanjut? Yuk, kita bahas satu per satu!

1. Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan 1 hingga 4 Cair 1 Oktober

Tanggal 1 Oktober 2024 sudah ditetapkan sebagai waktu pencairan tunjangan anak untuk pensiunan PNS golongan 1 hingga 4.

Tunjangan ini diberikan sebesar 2% dari gaji pokok.

Namun, jumlah yang diterima setiap pensiunan PNS akan berbeda-beda, tergantung dari golongan mereka.

Adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan ini, yaitu:

– Anak yang berhak mendapatkan tunjangan belum menikah.

– Usia anak masih di bawah 21 tahun.

– Tunjangan hanya diberikan untuk maksimal dua anak.

Sebagai contoh, untuk pensiunan PNS golongan 4, tunjangan anak yang diterima bisa mencapai Rp9.142 per anak.

Jadi, jika memiliki dua anak yang memenuhi syarat, pensiunan PNS golongan ini bisa menerima total sekitar Rp18.284 sebagai tunjangan anak.

Nominal ini mungkin terdengar tidak besar, tetapi bagi banyak pensiunan, tambahan ini cukup membantu kebutuhan sehari-hari.

Tentu saja, pastikan bahwa semua syarat terpenuhi agar proses pencairan tunjangan bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala di kemudian hari.

2. Bonus Rp902.000 untuk PNS Aktif

Selain tunjangan anak bagi pensiunan, kabar menggembirakan juga datang bagi PNS aktif di golongan tertentu.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan bonus Rp902.000 yang akan disalurkan mulai Oktober 2024.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Update Terbaru! Bantuan PKH September-Oktober 2024 Sudah Cair, Simak Nama Penerima di Final Closing

Selanjutnya

Benarkah Gaji ASN Akan Naik Mulai 1 Januari 2025? Inilah Faktanya!

Bungko News