Berita

Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Bersiap di 26 September 2024

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa berpartisipasi dalam seleksi tersebut.

Yang menarik dari seleksi P3K tahun 2024 ini adalah, pemerintah menargetkan bahwa sebelum Desember 2024, seluruh tenaga honorer yang terdaftar akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari pemerintah.

Dengan demikian, pada tahun 2025 nanti, akan ada dua status kepegawaian di lingkungan pemerintahan, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Bagi para guru honorer, ini tentu menjadi peluang besar untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan memiliki jaminan masa depan.

Tidak ada lagi status honorer yang melekat, dan dengan menjadi P3K, Bapak Ibu guru akan memiliki kepastian kerja yang lebih baik.

Namun, perlu dicatat bahwa meskipun kabar ini sangat menggembirakan, masih diperlukan kesepakatan lebih lanjut sebelum seleksi P3K ini benar-benar bisa dilaksanakan secara resmi.

Untuk itu, terus pantau informasi dari pemerintah dan siapkan diri Bapak Ibu guru untuk mengikuti seleksi ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masalah kekurangan tenaga pengajar di berbagai sekolah bisa segera teratasi.

Terlebih lagi, status kepegawaian yang jelas akan memberikan motivasi lebih bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan.

Kami akan terus memberikan update terbaru mengenai perkembangan seleksi P3K tahun 2024.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan terus semangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Panduan Lengkap dan Tips Sukses Mengikuti Uji Kinerja (UKIN) PPG 2024

Selanjutnya

THR dan Gaji 13 Tahun 2025: Apakah Tetap Dilanjutkan di Pemerintahan Baru?

Bungko News