Berita

Yuk! Intip Janji Manis Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS di Era Prabowo-Gibran: Apa Saja yang Akan Berubah di 2025?

Dalam kontestasi politik yang berlangsung pada 14 Februari 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah berhasil memenangkan hati rakyat Indonesia.

Terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, mereka siap memimpin negara ini hingga tahun 2029.

Salah satu topik hangat yang menjadi perhatian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum adalah janji kenaikan gaji serta tunjangan yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Dilansir dari kanal youtube Aritela Tutorial, sebuah kanal informasi yang fokus pada dunia pendidikan dan kepegawaian, disampaikan bahwa rencana kenaikan gaji ini tidak hanya sekedar kabar angin.

Para pejabat negara telah menyampaikan bahwa kenaikan gaji pokok yang akan diumumkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan membawa dampak positif terhadap tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji PNS.

Rincian Kenaikan Tunjangan di Tahun 2025

Salah satu tunjangan yang pasti akan mengalami penyesuaian adalah tunjangan keluarga.

Tunjangan ini mencakup tunjangan untuk suami atau istri, yang berdasarkan peraturan perundang-undangan saat ini, diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.

Dengan naiknya gaji pokok, otomatis tunjangan ini juga akan naik, termasuk tunjangan anak yang saat ini ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok.

Tidak hanya itu, tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS juga dipastikan akan mengalami peningkatan.

Mengingat inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat, penyesuaian ini menjadi sangat penting agar kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

Tunjangan kinerja, yang diberikan berdasarkan capaian kinerja pegawai, juga akan menjadi salah satu komponen yang dievaluasi oleh pemerintah baru.

Prabowo dan Gibran telah menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, termasuk para guru, tenaga kesehatan, PNS, P3K, TNI, Polri, hingga guru honorer.

Oleh karena itu, tunjangan kinerja diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Selain itu, ada tunjangan khusus yang diberikan kepada para guru yang bertugas di daerah-daerah khusus, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Tunjangan ini juga diprediksi akan naik seiring dengan kenaikan gaji pokok.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

September Ceria! Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2024 Segera Cair, Simak

Selanjutnya

Kabar Baik dari Nadiem Makarim! Tunjangan Khusus Guru ASN Siap Cair, Ini Kriterianya!

Bungko News