Berita

Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar untuk Bantuan Sosial? Begini Cara Ceknya!

Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar untuk Bantuan Sosial? Begini Cara Ceknya!

Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah setiap bulannya adalah bentuk dukungan finansial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, tidak semua warga negara secara otomatis terdaftar sebagai penerima.

Apakah kamu termasuk yang berhak mendapatkan bantuan? Di sinilah peran NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan) sangat penting.

Yuk, ketahui cara mudah untuk mengecek apakah NIK KTP-mu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial!

Apa Itu NIK KTP dan Mengapa Penting?

NIK KTP adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia sebagai identitas resmi.

Angka ini bukan hanya sekedar nomor, melainkan akses penting dalam berbagai layanan publik, termasuk pengecekan bantuan sosial.

Dengan mengetahui apakah NIK KTP kamu terdaftar atau tidak, kamu bisa lebih cepat mengetahui apakah berhak atas bantuan atau perlu melakukan verifikasi lebih lanjut.

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki situs khusus untuk membantu masyarakat memeriksa status penerima bantuan secara online.

Langkah-langkahnya pun cukup mudah, berikut caranya:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat tempat tinggal.
  • Isikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Ketik kode yang muncul pada layar sebagai verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan memproses data yang kamu masukkan, lalu menampilkan status penerima bantuan.

Jika NIK kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel informasi bantuan yang diterima.

Namun, jika tidak terdaftar, kamu akan melihat notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”. Mudah, bukan?

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos di Smartphone

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Cara Cek Hasil Skor SKD 2024: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Calon PNS!

Selanjutnya

Cara Mudah Blokir Nomor Tak Dikenal di Android & iPhone

Bungko News