Berita

Cara Cetak Kartu Keluarga Online dengan Mudah: Nggak Perlu Ribet ke Kantor Disdukcapil Lagi!

Kamu masih repot antre di kantor Dukcapil untuk urus Kartu Keluarga?

Di era digital ini, hal itu sudah bisa dibilang ketinggalan zaman!

Pemerintah terus melakukan inovasi layanan publik yang semakin memudahkan warganya, salah satunya adalah layanan cetak Kartu Keluarga (KK) secara online.

Nah, kali ini, kita bakal bahas cara mencetak KK secara online yang pastinya lebih cepat dan praktis!

1. Kenapa Harus Cetak KK Online?

Sebelum adanya layanan online, mencetak Kartu Keluarga memang butuh waktu yang cukup menguras tenaga.

Kamu harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), antre lama, dan kadang perlu bolak-balik karena ada dokumen yang belum lengkap.

Namun, dengan adanya layanan cetak KK online, semuanya bisa dilakukan dari rumah!

Prosesnya lebih cepat, efisien, dan kamu bisa akses kapan saja dari manapun.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.

2. Cara Cek Nomor Kartu Keluarga secara Online

Sebelum mencetak KK, pastikan dulu nomor KK kamu sudah terdaftar.

Berikut ini beberapa cara mudah untuk mengecek nomor Kartu Keluarga secara online:

  • Cek KK di Laman Dukcapil:
    Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id, pilih menu “Cek NIK”, lalu masukkan nomor NIK KTP dan KK. Jika dokumen sudah terdaftar, data lengkap akan muncul.
  • Cek KK Lewat WhatsApp:
    Hubungi nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) via WhatsApp, dan kirim pesan dengan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, serta tujuan. Tunggu balasan dari admin untuk cek status KK.
  • Cek KK di Media Sosial:
    Kamu juga bisa kirim pesan langsung ke akun resmi media sosial Dukcapil seperti Facebook, Twitter (@ccdukcapil), atau Instagram (@dukcapilkemendagri).
  • Cek KK Lewat Email:
    Kirim email ke [email protected] dengan subjek “Cek Status Lengkap KK”, sertakan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, dan nomor telepon. Tunggu balasan maksimal 2×24 jam.
  • Cek KK Lewat Hotline:
    Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537. Sebutkan NIK dan data diri lainnya untuk verifikasi. Petugas akan membantu mengecek status KK kamu.

3. Langkah-Langkah Cetak Kartu Keluarga Secara Online

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Sudah Siap? Ini Panduan Lengkap Cek Jadwal SKD CPNS 2024

Selanjutnya

Ingin Dapat Bansos BPNT? Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Bungko News