Guru ASN Wajib Tahu! Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Cair Oktober Ini
Bulan Oktober menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para guru ASN di seluruh daerah.
Pasalnya, tunjangan sertifikasi triwulan III segera cair dan disalurkan langsung ke rekening mereka.
Namun, proses pencairan ini tidak bisa sembarangan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap guru ASN agar berhak menerima tunjangan ini.
Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair?
Tunjangan sertifikasi guru ASN untuk triwulan III harus mulai disalurkan pada bulan Oktober.
Pemerintah Daerah bertanggung jawab memastikan bahwa dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dan menyalurkannya paling lambat 14 hari kerja setelah dana diterima.
Jika dana masuk pada awal bulan, guru bisa segera menerima tunjangan mereka sebelum pertengahan bulan.
Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi sebelum tunjangan ini bisa dicairkan.
Pertama, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang sah.
Sertifikat ini merupakan bukti kompetensi dan kelayakan mereka sebagai pendidik profesional.
Selain itu, guru yang bersangkutan juga harus mengajar di sekolah yang sudah terdaftar dalam sistem Dapodik.
Ini memastikan bahwa sekolah tersebut tercatat secara resmi dan berhak menerima tunjangan.
Jumlah Tunjangan Sertifikasi
Besarnya tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru ASN cukup menggiurkan, yaitu setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.
Namun, pembayaran tunjangan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga untuk triwulan III, tunjangan akan dibayarkan sekaligus pada bulan Oktober.
Artinya, tunjangan yang diterima oleh guru akan setara dengan gaji pokok selama tiga bulan.
Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru ASN yang sudah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.