Guru Madrasah Bisa Kehilangan Tunjangan Sertifikasi? Ini 8 Faktor Penyebabnya!
Halangan tetap di sini bisa berupa masalah kesehatan atau kondisi lain yang membuat seorang guru tidak mampu menjalankan tugasnya secara permanen.
Jika hal ini terjadi, maka tunjangan sertifikasi yang sebelumnya diterima juga akan dihentikan.
5. Alih Tugas
Guru yang beralih tugas ke jabatan struktural atau fungsional lainnya, seperti menjadi kepala sekolah atau pejabat di instansi lain, juga akan kehilangan hak atas tunjangan sertifikasi.
Kebijakan ini menekankan pentingnya dedikasi penuh pada bidang pengajaran jika ingin terus menerima tunjangan tersebut.
6. Mengajar Mapel yang Tidak Sesuai Sertifikat Pendidik
Ini adalah poin penting yang sering kali luput dari perhatian.
Jika seorang guru madrasah mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidik atau ijazah yang dimiliki, tunjangan sertifikasinya bisa dicabut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa guru yang mengajar benar-benar kompeten di bidangnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan.
7. Melawan Hukum
Guru yang tersandung kasus hukum dan dijatuhi hukuman karena melanggar peraturan juga akan otomatis kehilangan tunjangan sertifikasinya.
Ini adalah bentuk sanksi yang jelas bertujuan untuk menjaga martabat profesi guru, serta menjadi pengingat bahwa guru harus selalu menjadi teladan yang baik di masyarakat.