Inilah Jadwal dan Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Bapak dan Ibu guru di seluruh Indonesia pasti sudah sering mendengar kabar mengenai rencana kenaikan gaji guru yang diusulkan oleh Pak Prabowo, kandidat presiden Indonesia.
Banyak dari kita tentu menantikan perubahan ini dengan penuh harap, namun, kapan sebenarnya kenaikan gaji ini akan terealisasi?
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Prabowo telah menekankan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Hal ini diamini oleh Menteri Pendidikan Prof. Abdul Mu’ti, yang menjelaskan bahwa Prabowo memberi perhatian khusus pada kesejahteraan guru sebagai bagian dari visi memperkuat sumber daya manusia Indonesia.
Beliau melihat pendidikan sebagai pilar penting untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih kuat.
Komitmen Kenaikan Gaji Guru yang Terencana Mulai Tahun 2025
Pertanyaan besar seputar kapan kenaikan gaji ini akan dimulai dan berapa besarannya masih menghantui banyak tenaga pendidik.
Terkait waktu pelaksanaan, pemerintah telah menggariskan rencana ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025.
Menurut buku Nota Keuangan APBN 2025, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, termasuk guru, akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025, bukan pada tahun ini atau segera.
Menteri Pendidikan juga menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pembaruan data yang lebih akurat mengenai jumlah guru yang layak menerima kenaikan gaji.
Data ini nantinya akan digunakan untuk mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, yang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setelah data tersebut selesai diperbarui.
Jadi, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besar nominal kenaikan atau kapan persisnya mulai diterapkan, kecuali tahun 2025 yang menjadi target utama.
Benarkah Kenaikan Gaji Ini Sudah Dimulai Bulan Oktober?
Berita seputar kenaikan gaji yang disebut-sebut akan dimulai pada Oktober ini sempat ramai diperbincangkan.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut tidak benar.
Dari penjelasan resmi yang disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan, saat ini Oktober hanya menjadi momen di mana pemerintah sedang melakukan kajian mendalam dan pembahasan mengenai besar kenaikan yang adil untuk semua guru.
Jadi, informasi yang menyebutkan kenaikan gaji dimulai pada Oktober adalah keliru.