Kabar Gembira! Bantuan PKH dan BPNT Akan Cair Double, Langsung Rapel 3 Periode! Ini Cara Pengambilannya Melalui KKS
Di sini, kami punya kabar yang tentunya ditunggu-tunggu oleh para penerima bantuan PKH dan BPNT.
Peralihan pencairan bantuan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) membawa banyak perubahan yang sangat dinanti oleh masyarakat.
Ada kabar gembira, lho! Bantuan akan dicairkan sekaligus, bahkan untuk beberapa penerima bisa dirapel sampai tiga periode langsung!
Simak informasi ini sampai habis agar Anda tidak ketinggalan detail pentingnya.
Apa Itu KKS dan Mengapa Peralihan Ini Penting?
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu khusus yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan sosial.
Dalam proses peralihan ini, pencairan bantuan yang tadinya dilakukan melalui PT Pos, kini akan dilakukan melalui KKS yang bisa diakses melalui ATM terdekat.
Jadi, setiap penerima bisa langsung menarik saldo bantuan dengan mudah dan praktis tanpa perlu antre di PT Pos.
Peralihan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para penerima bantuan dalam proses pencairan dana.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait jadwal dan mekanisme pencairannya.
Siapa Saja yang Akan Menerima Bantuan Rapel?
Tidak semua penerima bantuan akan mendapatkan rapelan tiga periode ini.
Berikut dua kategori yang berhak menerima bantuan rapel ini:
- KPM yang Belum Menerima KKS:
- Bagi penerima yang masih dalam proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, mereka belum menerima KKS. Kelompok ini akan segera menerima KKS dan buku tabungan yang bisa digunakan untuk menarik saldo bantuan di ATM terdekat.
- Tanpa KKS, bantuan tidak bisa dicairkan. Oleh karena itu, untuk mereka yang baru saja menerima KKS, pemerintah memutuskan untuk merapel bantuan sekaligus tiga periode untuk memudahkan penerima.
- KPM yang Sudah Menerima KKS tetapi Belum Mendapatkan Saldo:
- Ada juga penerima yang sudah memiliki KKS namun belum menerima saldo bantuan pada bulan-bulan sebelumnya. Untuk kelompok ini, pencairan akan dirapel sekaligus hingga tiga periode.
- Bantuan yang akan cair adalah untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September. Bahkan, dengan sudah masuknya bulan Oktober, bantuan yang dirapel ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat.