KABAR SEDIH UNTUK KPM PKH BPNT, 1 BANTUAN SOSIAL INI SUDAH DIHENTIKAN TIDAK CAIR UNTUK KPM KATEGORI INI
Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pasti sudah menantikan pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.
Setelah penantian panjang, bantuan tahap keenam akan segera cair, namun ada kabar penting yang harus diketahui oleh semua penerima bantuan.
Bantuan sosial ini meliputi alokasi untuk bulan November dan Desember 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa pencairan PKH tahap keenam dan BPNT akan dimulai pada bulan November hingga akhir Desember.
Namun, tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan ini. Lho, kenapa?
Simak sampai akhir untuk tahu apakah kamu masih memenuhi syarat atau justru tidak bisa mencairkan bantuan lagi.
Pencairan Bantuan dengan Dua Skema
Kemensos telah menetapkan dua skema pencairan bantuan untuk tahun ini.
Skema pertama, bantuan PKH dan BPNT dicairkan setiap dua bulan sekali melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Sementara itu, skema kedua, bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Jadi, bagi kamu yang biasanya mendapatkan bantuan melalui PT Pos, bersiaplah karena pencairan di akhir tahun ini masih akan berlangsung sesuai jadwal.
Siapa yang Tidak Bisa Mencairkan Bantuan Lagi?
Nah, kabar mengejutkan datang dari Kemensos.
Ada beberapa kelompok penerima bantuan yang terpaksa tidak bisa mencairkan PKH tahap keenam dan BPNT alokasi bulan November dan Desember.
Siapa saja mereka?
1. Penerima yang Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
Contohnya, jika di keluargamu sebelumnya ada anak yang masih sekolah namun sudah lulus, maka bantuan tidak bisa dicairkan lagi.
Hal ini terjadi karena pemutakhiran data rutin setiap bulannya.
2. Penerima yang Sudah Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera