Berita

Kartu KIS Hilang atau Rusak? Begini Cara Mudah Mengurusnya

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu layanan penting yang disediakan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses fasilitas kesehatan di berbagai layanan kesehatan terdaftar di seluruh Indonesia.

Namun, bagaimana jika kartu KIS Anda hilang atau rusak?

Jangan khawatir! Kini, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara mudah untuk mengurus KIS yang hilang atau rusak, bahkan bisa dilakukan secara online!

Mengurus KIS Hilang atau Rusak via Mobile JKN

Mengurus kartu KIS yang hilang atau rusak kini semakin mudah dengan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.

Mobile JKN memungkinkan pengguna untuk mengakses kartu digital KIS yang bisa digunakan saat berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh.
  2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu dan password yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu “Kartu Peserta” untuk menampilkan kartu KIS digital.
  4. Kartu KIS digital akan dikirim melalui email terdaftar.
  5. Anda dapat mencetak kartu digital tersebut menjadi kartu fisik secara mandiri.

Melalui aplikasi Mobile JKN ini, Anda tidak hanya bisa melihat kartu digital, tetapi juga bisa mengecek status keaktifan kartu KIS Anda, sehingga memudahkan dalam proses administrasi.

Menggunakan Nomor NIK Sebagai Alternatif

Selain menggunakan kartu fisik KIS, peserta JKN-KIS yang kartu fisiknya hilang atau rusak masih bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP di Faskes terdaftar.

Ini memudahkan terutama dalam situasi mendesak, sehingga Anda tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan meskipun kartu fisik KIS belum dicetak ulang.

Apakah KIS Berlaku Seumur Hidup?

KIS memang dapat digunakan jangka panjang, namun keaktifan peserta terutama Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, PBI JKN/APBN bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Kementerian Sosial.

Cara Cek Keaktifan KIS Secara Mandiri

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Panduan Cek Skor SKD CPNS 2024 dan Cara Mudah Mengetahui Ambang Batas Kelulusan!

Selanjutnya

Cara Cek Hasil Skor SKD 2024: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Calon PNS!

Bungko News