Kartu KIS Hilang atau Rusak? Begini Cara Mudah Mengurusnya
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa opsi untuk peserta yang ingin memeriksa status keaktifan kartu KIS secara mandiri.
Berikut adalah cara-cara cek status KIS yang bisa Anda pilih:
- Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN, login, dan pilih menu “Peserta” untuk melihat status keaktifan JKN-KIS serta informasi identitas peserta.
- Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
- Layanan chatbot CHIKA tersedia di Facebook Messenger (facebook/BPJSKesehatanRI/), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), dan WhatsApp (08118750400).
- Kirim pesan ke CHIKA, pilih menu “Cek Status Peserta”, lalu masukkan nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir. CHIKA akan memberikan informasi status keaktifan KIS Anda.
- Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
- Hubungi nomor 165 dari telepon seluler atau telepon rumah. Setelah terhubung, pilih layanan “Status Kepesertaan” dan masukkan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir sesuai petunjuk. BPJS Kesehatan akan memberikan informasi mengenai keaktifan KIS.
Dengan berbagai kemudahan ini, Anda bisa tetap tenang meskipun kartu KIS hilang atau rusak.
Manfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah akses layanan kesehatan kapan saja, di mana saja.
KIS yang aktif dapat digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit di seluruh Indonesia atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Mengurus kartu KIS yang hilang atau rusak kini lebih mudah dari sebelumnya.
Dengan berbagai opsi mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan CHIKA, hingga BPJS Kesehatan Care Center, Anda tak perlu lagi merasa kebingungan saat menghadapi situasi darurat.
Kartu KIS digital juga memberi fleksibilitas bagi peserta untuk tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan meskipun tanpa kartu fisik.
Jadi, pastikan Anda tahu cara-cara di atas agar pengalaman Anda dalam menggunakan layanan KIS tetap nyaman dan praktis! ***