Kenaikan Gaji Guru: Harapan Baru atau Janji yang Ditagih? Pemerintah Pastikan Anggaran 2025, Guru Tak Ingin di Prank!
Halo bapak ibu guru yang terhormat, semoga selalu dalam keadaan sehat.
Kali ini, ada informasi penting yang mungkin sudah lama ditunggu-tunggu oleh kalangan pendidik di Indonesia, terutama mengenai isu kenaikan gaji guru yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto pada pemilihan presiden beberapa waktu lalu.
Setelah dilantik, kini janji tersebut kembali ramai dibicarakan, terutama oleh organisasi guru yang menuntut janji tersebut segera diwujudkan.
Organisasi Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), yang didirikan pada 2 Mei 2018, secara aktif memperjuangkan hak-hak guru di Indonesia.
P2G kembali angkat suara melalui Koordinator Nasionalnya, Satriwan Salim, yang berharap janji penambahan gaji hingga Rp2 juta per bulan bagi semua guru dapat terealisasi secepat mungkin.
“Kami tidak ingin diprank,” ujar Satriwan ketika diwawancarai Kompas pada 24 Oktober 2024, menyinggung bahwa guru-guru akan merasa ‘dighosting’ jika janji ini tak terpenuhi.
Menyikapi tuntutan ini, Kementerian Pendidikan melalui Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Muti, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru pada 2025.
Meskipun belum ada angka pasti, Prof. Muti memastikan kenaikan ini akan dilaksanakan pada awal tahun depan.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang menjadi salah satu prioritas program pemerintahan Prabowo Subianto.
Di tengah berbagai pemberitaan di media nasional seperti Kompas, Metro TV, dan Republika, kabar mengenai rencana kenaikan gaji ini menjadi sorotan publik.
Banyak yang mengapresiasi langkah pemerintah untuk menambah gaji para guru, namun beberapa pihak tetap mempertanyakan jumlah dan mekanisme pelaksanaannya.
Dalam beberapa kesempatan, bahkan sejumlah guru menyatakan keinginannya agar pemerintah tidak hanya berfokus pada janji, namun benar-benar menjamin kesejahteraan mereka di tahun mendatang.
Menurut analisa sejumlah ahli pendidikan, langkah realisasi kenaikan gaji ini sebaiknya disertai dengan perencanaan anggaran yang matang dan transparan.
Mengingat bahwa kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara, termasuk guru, selama ini umumnya dilakukan pada awal tahun anggaran, besar kemungkinan bahwa realisasi tersebut baru akan dirasakan mulai Januari 2025.
Satriwan Salim dari P2G menyebut bahwa janji ini memiliki rekam jejak digital yang kuat, dan oleh karenanya, guru-guru berharap agar janji tersebut dipenuhi, mengingat besarnya harapan dari kalangan pendidik terhadap kesejahteraan mereka.
Tentu, janji ini bukanlah isu baru.