Mantab! Lima Bantuan Sosial Pemerintah Siap Cair Lagi! Ini Informasi Terbaru untuk KPM PKH dan BPNT di Akhir Tahun 2024
Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah telah mengumumkan lima jenis bantuan sosial yang siap dicairkan di bulan November dan Desember 2024 ini.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.
Berikut adalah rincian lima bantuan sosial yang akan segera dicairkan:
1. Pencairan Tahap Keenam PKH
Bantuan PKH menjadi yang pertama dalam daftar pencairan akhir tahun 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mempersiapkan pencairan tahap keenam PKH, yang akan mulai disalurkan pada bulan November hingga Desember 2024.
Penerima PKH yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan menerima bantuan mereka setiap dua bulan, sementara penerima melalui PT Pos Indonesia akan menerima bantuan ini setiap tiga bulan.
Dengan bantuan PKH ini, pemerintah berharap dapat membantu para KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bagi penerima yang belum menerima pencairan melalui PT Pos, undangan pencairan akan segera disebar dalam waktu dekat.
Jadi, pastikan KPM PKH selalu memantau jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Selanjutnya, bantuan pangan dalam bentuk beras 10 kg akan disalurkan kembali kepada KPM pada akhir tahun 2024.
Program bantuan pangan ini telah dilaksanakan sejak awal tahun dan akan memasuki tahap terakhirnya di bulan November dan Desember.
Setiap KPM yang terdaftar akan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kg, yang diberikan setiap dua bulan.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
Pemerintah berharap bantuan beras ini dapat mendukung kestabilan pangan masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.
Para penerima disarankan untuk memeriksa jadwal distribusi beras di tempat tinggal mereka agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
3. Bantuan BPNT Senilai Rp400.000
Pemerintah juga akan melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 per KPM.
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap pada bulan November dan Desember.