Panduan Cek Skor SKD CPNS 2024 dan Cara Mudah Mengetahui Ambang Batas Kelulusan!
Untuk memahami lebih baik tentang bagaimana hasil SKD dihitung, penting untuk mengetahui jumlah soal dan bobot nilainya.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB RI Nomor 321 Tahun 2024, berikut rincian jumlah soal dan bobot penilaiannya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, dengan setiap jawaban benar bernilai 5 poin, dan jawaban salah atau kosong bernilai 0.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, dengan setiap jawaban benar juga bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau kosong bernilai 0.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, dengan penilaian bervariasi antara 1 hingga 5 poin untuk setiap jawaban benar, dan 0 untuk yang tidak dijawab.
Total, peserta menghadapi 110 soal, dengan berbagai bobot nilai untuk mengukur kompetensi dan kecocokan mereka sebagai calon pegawai negeri.
Ambang Batas Kelulusan SKD CPNS 2024: Jangan Sampai Kurang!
Setelah mengetahui cara cek skor, Anda juga perlu tahu batas minimal yang harus dicapai di tiap tes SKD.
Nilai ambang batas atau passing grade ini sangat krusial, karena hanya peserta yang memenuhi passing grade yang berpeluang melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Berikut adalah ambang batas nilai yang telah ditetapkan untuk SKD CPNS 2024:
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Minimal 65
- TIU (Tes Intelegensia Umum): Minimal 80
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Minimal 166
Ambang batas ini menjadi acuan bagi peserta untuk menilai apakah mereka berpeluang melanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
Dengan memperhatikan passing grade ini, para peserta bisa lebih mempersiapkan diri dan meningkatkan strategi belajar mereka jika hasil skor masih kurang dari target.