Berita

Presiden Prabowo Akan Lakukan Perubahan Pensiunan tahun 2025 Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Bapak Ibu yang saya hormati. Semoga semua dalam keadaan sehat dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Hari ini, kita akan membahas sebuah topik yang sedang hangat dan pastinya menarik perhatian, yaitu rencana reformasi gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

Dilantiknya Prabowo sebagai presiden baru membawa angin segar dalam berbagai sektor, salah satunya adalah reformasi sistem pensiun.

Salah satu kebijakan yang akan segera diimplementasikan oleh pemerintahan Prabowo adalah perombakan skema gaji pensiunan PNS.

Dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang diperbarui, pemerintah telah menyiapkan sebuah rencana yang signifikan untuk mereformasi sistem pensiun yang selama ini dirasa kurang optimal.

Bagi PNS, masa pensiun seharusnya menjadi waktu istirahat dari pengabdian mereka kepada negara.

Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa banyak pensiunan yang merasa manfaat pensiun yang mereka terima masih jauh dari harapan.

Gaji pensiun yang terus menurun jika dibandingkan dengan tunjangan kinerja yang diterima saat masih aktif menjadi salah satu permasalahan utama.

Hal ini menciptakan kesenjangan yang cukup besar antara pendapatan saat masih bekerja dengan setelah pensiun, yang tentu saja mempengaruhi kualitas hidup para pensiunan.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo akan mengambil langkah berani dengan memperkenalkan dua skema baru untuk menangani masalah ini.

Skema pertama ditujukan bagi para pensiunan lama.

Pemerintah akan memastikan bahwa tidak ada penurunan manfaat pensiun bagi mereka dengan cara meluncurkan skema tambahan yang berbasis iuran pasti.

Skema ini dikenal dengan sebutan TBH (The Home Benefit), yang diharapkan akan menjadi solusi efektif bagi pensiunan lama agar tetap menerima manfaat yang layak tanpa adanya penurunan gaji pensiun mereka.

Sedangkan untuk PNS baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pemerintah berencana mengembangkan skema pensiun berbasis manfaat iuran pasti.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pengumuman Pensiunan PNS Mulai Senin 21 Oktober 2024, Segera Siapkan Dokumennya

Selanjutnya

2 INFORMASI ISTIMEWA BAGI PENSIUNAN YANG BERHUBUNGAN TUNJANGAN HARI TUA UNTUK KESEJAHTERAAN

Bungko News