Seleksi PPPK 2024: Persyaratan Masa Kerja yang Wajib Diketahui oleh Pelamar!
Tahun 2024 menjadi momen penting bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 347 Tahun 2024, yang menetapkan persyaratan masa kerja bagi setiap pelamar PPPK, khususnya untuk seleksi tahun anggaran 2024.
Namun, tahukah kamu bahwa masa kerja minimal menjadi faktor penting yang harus dipenuhi sesuai dengan jabatan yang dilamar?
Seleksi PPPK 2024: Gelombang Pertama dan Kedua
Seleksi PPPK kali ini terbagi dalam dua gelombang dengan pelaksanaan yang berbeda.
Gelombang pertama berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pada tahap ini, yang menjadi prioritas adalah pelamar yang memiliki status khusus, seperti guru tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, gelombang kedua akan digelar mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Gelombang ini terbuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Tidak hanya itu, dalam kedua gelombang seleksi ini, pelamar diwajibkan untuk membuktikan masa kerja yang telah mereka jalani.
Caranya adalah dengan melampirkan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja tempat mereka bekerja.
Jadi, persiapkan dokumen ini dengan baik agar kamu tidak kehilangan kesempatan!
Detail Persyaratan Masa Kerja Berdasarkan Jabatan
Setiap pelamar PPPK 2024 harus memiliki masa kerja minimal sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Berikut adalah detail masa kerja minimal berdasarkan jabatan yang harus kamu ketahui:
1. Jabatan Pelaksana: Wajib memiliki masa kerja minimal 2 tahun.
2. Jabatan Fungsional (Pemula, Terampil, Ahli Pertama): Masa kerja minimal yang dibutuhkan adalah 2 tahun.
3. Jabatan Fungsional (Ahli Muda): Pelamar harus memiliki minimal 3 tahun pengalaman kerja.