Siap-Siap! Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Ditentukan oleh Presiden Terpilih
Hingga hari ini, tanggal 12 Agustus 2024, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait besaran kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.
Meskipun demikian, terdapat beberapa spekulasi yang muncul dari para ekonom yang memberikan prediksi atau saran kepada pemerintah mengenai besaran kenaikan ini.
Namun, perlu diingat bahwa informasi yang valid hanya akan diumumkan oleh pemerintah, biasanya melalui pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus, saat rapat DPR dan pembacaan Nota Keuangan Tahun 2025.
Prediksi Kenaikan Gaji dari Para Ekonom
Beberapa ekonom telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar kenaikan gaji PNS berkisar antara 5 hingga 8%.
Salah satu berita terkait hal ini diangkat oleh CNN Indonesia pada tanggal 26 Juli 2024, di mana Bima Yudistira, Direktur Center of Economic and Law Studies, memberikan pandangannya.
Menurut Bima, kenaikan gaji PNS sebesar 5 hingga 8% dianggap ideal untuk menjaga daya beli PNS agar tidak tergerus oleh inflasi, terutama inflasi pangan yang diprediksi akan tetap tinggi pada tahun depan.
Rekomendasi ini disampaikan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi lonjakan inflasi yang berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya PNS.
Namun, meskipun prediksi ini didukung oleh beberapa ekonom, perlu diingat bahwa keputusan akhir terkait besaran kenaikan gaji tetap berada di tangan pemerintah, yang kemungkinan akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2024.
Pengumuman Resmi Menunggu Presiden Terpilih
Yang menarik dari perkembangan isu ini adalah pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mengindikasikan bahwa pengumuman terkait kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 akan dilakukan oleh Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.
Mengingat pelantikan Presiden terpilih dijadwalkan pada bulan Oktober 2024, ada kemungkinan bahwa pengumuman resmi terkait kenaikan gaji PNS mungkin akan dilakukan setelah itu.
Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah Presiden Joko Widodo akan memberikan pengumuman pada 16 Agustus, ataukah hal ini akan ditunda hingga setelah pelantikan Prabowo Subianto?
Situasi ini cukup menarik untuk disimak, terutama mengingat transisi kekuasaan yang sedang berjalan dengan baik dan terkoordinasi antara Presiden saat ini dan Presiden terpilih.
Proses Penyusunan RAPBN 2025