Tunjangan Pensiunan PNS Naik 12% dan Skema Baru di Tahun 2025
Salam sejahtera untuk kita semua! Semoga kabar baik selalu menyertai Anda di hari ini.
Ada berita penting bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pasti membuat semua tersenyum lega.
Pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, PT Taspen secara resmi mencairkan tunjangan pensiunan PNS, termasuk tunjangan anak pensiunan yang dinanti-nanti.
Simak informasi lengkapnya di bawah ini, termasuk beberapa bocoran skema baru gaji pensiunan yang akan diterapkan di tahun 2025 mendatang.
Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2024
Berita gembira datang dari PT Taspen! Pensiunan PNS di seluruh Indonesia akan merasakan kenaikan gaji sebesar 12% pada tahun 2024 ini.
Tidak hanya gaji pensiunan yang naik, tunjangan anak juga ikut mengalami peningkatan sebesar 2% dari gaji pokok pensiunan.
Sebagai contoh, pensiunan PNS golongan 1A akan mendapatkan tunjangan anak sekitar Rp34.962 hingga Rp39.244, sedangkan pensiunan golongan 1B berhak mendapatkan Rp4.962.000 hingga Rp5.100.000, tergantung pada golongan masing-masing.
Untuk golongan 2, tunjangan anak berkisar antara Rp56.678 hingga Rp64.176.
Sementara itu, golongan 3 bisa mendapatkan tunjangan hingga Rp80.592.
Pensiunan PNS golongan 4, termasuk golongan tertinggi, akan mendapatkan tunjangan anak antara Rp84.000 hingga Rp99.142.
Ini tentunya menjadi kabar baik yang sangat dinantikan oleh seluruh pensiunan PNS.
Pencairan Tunjangan Bulan Depan
Tidak berhenti sampai di sini, PT Taspen akan kembali mencairkan gaji pensiunan beserta tunjangan lainnya pada bulan depan.
Nominal yang diterima akan tetap mengikuti kenaikan 12% yang sudah diumumkan.
Selain tunjangan anak, tunjangan suami-istri pensiunan PNS juga akan naik.
Tunjangan suami-istri akan diberikan sebesar 10% dari gaji pokok pensiunan.