Tunjangan Pensiunan PNS Naik 12% dan Skema Baru di Tahun 2025
Ada desas-desus yang menarik tentang perubahan skema gaji pensiunan PNS yang kabarnya akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Skema ini digadang-gadang akan mengubah sistem pensiunan PNS yang selama ini menggunakan sistem “pasugo”, yang sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui skema ini, dana pensiun sepenuhnya dikelola dan dibayarkan oleh negara.
Namun, pada tahun 2025, pemerintah merencanakan perubahan besar dengan memperkenalkan sistem baru yang disebut “fully funded”.
Apa bedanya? Jika sebelumnya dana pensiunan berasal dari APBN, dengan sistem fully funded, dana pensiun akan berasal dari hasil investasi dana yang dikumpulkan oleh pekerja dan pemberi kerja selama masa aktif bekerja.
Ini berarti dana pensiun yang diterima oleh PNS akan dipengaruhi oleh performa investasi tersebut.
Manfaat dari Skema Fully Funded
Skema baru ini diharapkan memberikan manfaat lebih bagi pensiunan PNS.
Beberapa manfaat yang mungkin dirasakan antara lain:
1. Peningkatan Dana Pensiun:
Dengan adanya dana investasi, pensiunan bisa mendapatkan potensi penghasilan tambahan dari hasil investasi, yang mungkin lebih tinggi dibandingkan skema pasugo.
2. Kepastian Dana Jangka Panjang:
Dana pensiun akan lebih terjamin karena bersumber dari hasil investasi jangka panjang, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada APBN.
3. Transparansi dalam Pengelolaan Dana:
Skema fully funded menawarkan transparansi yang lebih baik karena pensiunan dapat mengetahui bagaimana dana pensiun mereka diinvestasikan.