Berita

Bantuan Sosial Cair Hingga Rp1,6 Juta! Ini Jadwal dan Cara Ambilnya

Hai sahabat semua, kabar gembira datang dari Kementerian Sosial!

Buat kalian penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, hingga bantuan Atensi Yatim Piatu, dana bantuan hingga Rp1,6 juta siap cair.

Kapan waktunya dan bagaimana cara mencairkannya?

Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini. Jangan skip ya biar nggak gagal paham!

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial

  1. PKH & BPNT Periode November-Desember
    • Status: Dalam proses pencairan
    • Perkiraan Jadwal: Kemungkinan besar setelah Pilkada serentak 27 November 2024. Namun, masih menunggu kelengkapan administrasi seperti SP2D.
  2. Bantuan Atensi Yatim Piatu
    • Nominal: Mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,6 juta, tergantung periode yang dirapel.
    • Cara Cair:
      • Melalui PT Pos Indonesia: Penerima akan menerima surat undangan dengan barcode.
      • Melalui Bank Mandiri: Cek rekening secara berkala jika bantuan sudah masuk.
  3. Batas Waktu Pencairan
    • Bantuan Periode Juli-Agustus: Pastikan dicairkan sebelum 30 November 2024 agar tidak dikembalikan ke kas negara.

Cara Mencairkan Bantuan

  1. Lewat PT Pos Indonesia
    • Bawa surat undangan dengan barcode ke kantor pos terdekat.
    • Pastikan data Anda sesuai dengan undangan untuk proses pencairan.
  2. Lewat Bank Penyalur (Mandiri)
    • Cek rekening bank secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk.
    • Gunakan ATM atau datang ke bank untuk mencairkan bantuan.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Cara Mudah Daftar Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta di Era Prabowo-Gibran

Selanjutnya

Kejutan Senin 25 November 2024! 3 Bantuan Sosial Cair, Uang Rp400 Ribu hingga Beras dan Ayam Menanti

Bungko News