Berita

Begini Cara Gampang Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos 2024!

Pemerintah terus meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu langkah inovatif yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan daring di situs resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui layanan ini, Anda dapat memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tanpa perlu repot datang ke kantor pemerintahan.

Setiap tahunnya, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, banyak masyarakat yang masih bingung tentang cara memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan ini.

Dengan layanan digital cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, sekaligus menghindari risiko data ganda atau distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran.

Langkah-Langkah Mengecek NIK Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka Situs Resmi
Gunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil, lalu buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.

Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan atau situs palsu.

2. Isi Data Sesuai KTP
Pada halaman utama, isi data lokasi tempat tinggal Anda, seperti:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda untuk meningkatkan validitas pencarian.

3. Masukkan Nama dan Kode Captcha
Setelah mengisi data lokasi, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

Jangan lupa untuk mengisi kode captcha yang muncul di layar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan menjaga keamanan data.

4. Klik “Cari Data”
Jika semua informasi sudah diisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data.”

Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.

Hasil Pencarian

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Kenaikan PPN 12 Persen: Bagaimana Pajak Anda Menjadi Bantuan Sosial dan Subsidi Rakyat?

Selanjutnya

Catat, 12 Kriteria Tak Layak Terima Bansos! Apakah Kamu Termasuk?

Bungko News