Berapa Gaji Pensiunan PNS Desember 2024? Ini Rinciannya!
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bapak Ibu pensiunan yang saya hormati!
Semoga dalam keadaan sehat walafiat dan dimudahkan segala urusannya.
Pada kesempatan ini, saya ingin berbagi informasi terbaru seputar penyesuaian gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada bulan Desember 2024.
Tentu, bagi Bapak Ibu yang sudah lama menanti informasi ini, kabar baik datang dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Ada kenaikan gaji pokok sebesar 12% bagi para pensiunan PNS yang akan diterapkan mulai bulan Desember nanti.
Tapi, apakah semua golongan pensiunan akan mendapatkan jumlah yang sama?
Yuk, kita simak bersama!
Apa yang Baru di Gaji Pensiunan Desember 2024?
Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS memang akan naik 12%, namun ada beberapa hal yang perlu dicatat.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, kenaikan ini tidak berlaku merata pada semua golongan, dan ada beberapa yang mengalami penyesuaian lebih lanjut.
Maka dari itu, Bapak Ibu harus memahami secara rinci berapa besaran gaji yang akan diterima pada bulan Desember nanti.
Saya akan memandu Bapak Ibu untuk mengetahui rincian gaji pensiunan mulai dari golongan 1 hingga golongan 4.
Inilah rincian yang bisa Bapak Ibu harapkan, meskipun nilai pastinya bisa bervariasi tergantung pada masa kerja dan jabatan sebelumnya.
Rincian Gaji Berdasarkan Golongan
Untuk membantu Bapak Ibu mempersiapkan penerimaan gaji pensiunan Desember 2024, berikut adalah gambaran umum yang bisa Bapak Ibu perhatikan:
Golongan 1
Untuk pensiunan dengan golongan 1, gaji pokok yang diterima setelah kenaikan 12% adalah angka terendah namun tetap signifikan.
Meski tidak besar, penyesuaian ini tetap membantu untuk kebutuhan sehari-hari.
Golongan 2
Pensiunan pada golongan 2 akan mengalami sedikit perbedaan, tergantung pada masa kerja yang lebih panjang.
Kenaikan 12% ini akan membawa peningkatan yang lebih terasa dibandingkan golongan sebelumnya.
Golongan 3
Bagi pensiunan dengan golongan 3, perubahan gaji sangat signifikan, dan kenaikan gaji pokok di bulan Desember tentu akan membantu dalam mempersiapkan kebutuhan akhir tahun.