Berita

Bersiap! Gaji Pokok dan 2 Bonus Spesial Cair untuk Pensiunan PNS di Desember 2024

Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)!

Di penghujung tahun 2024, tepatnya pada 1 Desember, PT Taspen akan mencairkan gaji pokok bersamaan dengan dua kado spesial yang telah dinanti-nanti.

Tidak hanya gaji pokok, para pensiunan juga akan menerima dua bonus tambahan yang menjadi kejutan manis di akhir tahun.

Kado Spesial: Bonus yang Akan Cair di Desember

Selain gaji pokok yang mengalami kenaikan sebesar 12% sejak awal tahun 2024, pensiunan PNS akan menerima dua bonus tambahan, yaitu tunjangan pasangan dan tunjangan anak.

Besarnya bonus ini disesuaikan dengan golongan masing-masing pensiunan, sehingga semakin tinggi golongan, semakin besar pula nominal yang diterima.

Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Pasangan

Golongan 3A: Rp174.810 – Rp355.860

Golongan 3B: Rp174.810 – Rp370.920

Golongan 3C: Rp174.810 – Rp386.000

Golongan 3D: Rp174.810 – Rp402.960

2. Tunjangan Anak

Golongan 3A: Rp34.962 – Rp71.170

Golongan 3B: Rp34.962 – Rp74.184

Golongan 3C: Rp34.962 – Rp77.322

Golongan 3D: Rp34.962 – Rp80.592

Gaji Pokok yang Naik

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pensiunan PNS Akan Dapat Uang Pensiun Lebih Banyak, Ini Skema Terbarunya!

Selanjutnya

SIMAK SEGERA! Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta di 2025? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah!

Bungko News