Gaji PNS Naik Tahun 2025, Pensiunan Juga Ikut? Ini Faktanya!
Halo, sobat pendidikan dan para ASN di seluruh penjuru Indonesia!
Ada kabar menarik yang wajib disimak, terutama untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan di Indonesia.
Tahun 2025 nanti, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah merencanakan kenaikan gaji bagi para ASN aktif hingga pensiunan.
Tentunya ini menjadi kabar menggembirakan yang sudah lama dinanti.
Dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal positif terkait peningkatan kesejahteraan PNS dan pensiunan di tahun pertama pemerintahannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang masih menjabat, menyebutkan bahwa kenaikan ini akan melibatkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan, dan insentif.
Meski besaran pastinya belum diumumkan, dokumen kebijakan fiskal yang menjadi panduan menyebutkan rencana ini cukup menjanjikan.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan menjadi patokan dasar untuk menentukan kenaikan di tahun 2025.
Misalnya, gaji pokok pensiunan golongan 1A yang saat ini di angka Rp2 juta akan menjadi acuan perhitungan.
Jika kenaikan ditetapkan sebesar 10%, maka mereka bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp200 ribu per bulan.
Persentase ini akan bervariasi berdasarkan golongan masing-masing.
Lebih menarik lagi, kenaikan gaji pensiunan di tahun 2024 sempat mencapai 12%, dan ini menunjukkan tren positif yang terus dijaga oleh pemerintah.
Dengan fokus pada kesejahteraan, khususnya bagi mereka yang sudah purna tugas, harapannya adalah kualitas hidup yang lebih baik bagi para pensiunan.
Selain Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan pentingnya kenaikan gaji ini.