Pensiunan PNS Golongan Ini Dapat Kejutan! 2 Tunjangan Khusus Cair Bersama Gaji Pokok
Halo Bapak Ibu pensiunan PNS!
Kabar gembira datang menjelang akhir tahun ini! Gaji pensiunan PNS untuk bulan Desember 2024 bakal cair lengkap dengan dua tunjangan khusus yang pastinya sangat ditunggu-tunggu.
Jadi, bagi para pensiunan PNS, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4, ada dua tambahan tunjangan yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok.
Apa saja tunjangannya? Yuk, simak informasi selengkapnya!
1. Gaji Pensiunan PNS Desember 2024
Gaji pensiunan PNS bulan Desember 2024 akan dicairkan oleh PT Taspen secara keseluruhan.
Setiap pensiunan PNS akan menerima gaji sesuai dengan golongannya.
Semakin tinggi golongan, semakin besar juga gaji yang diterima.
Jadi, ini adalah kabar baik, karena pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pensiunan PNS untuk menjamin kesejahteraan di hari tua.
2. Tunjangan Pangan: Dukungan untuk Kebutuhan Dasar
Pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Pangan bagi pensiunan PNS.
Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras dan kebutuhan lainnya.
Besaran tunjangan pangan ini sudah ditentukan, yaitu Rp 72.420 per pensiunan, tanpa memandang golongan.
Tunjangan ini dirancang untuk mencakup biaya 10 kg beras, yang diharapkan cukup untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
3. Tunjangan Keluarga: Untuk Kesejahteraan Keluarga
Selain tunjangan pangan, ada juga Tunjangan Keluarga bagi pensiunan PNS yang sudah memiliki tanggungan.