PERPRES Prabowo Terbit, Kenaikan Gaji PNS 2025 dan Pensiunan Berlaku Mulai Kapan?
Kabar terbaru datang dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Perpres ini mengatur tentang penataan tugas dan fungsi kementerian serta lembaga negara dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.
Salah satu dampaknya adalah adanya perombakan nomenklatur kementerian yang akan memengaruhi 229.000 aparatur sipil negara (ASN).
Namun, apakah hal ini juga memengaruhi gaji PNS dan bagaimana dengan rencana kenaikan gaji di tahun 2025?
Berikut informasi lengkapnya.
Dalam Perpres 139 Tahun 2024, pasal 34 secara tegas menjamin bahwa penghasilan para ASN tidak akan mengalami perubahan meskipun terjadi perpindahan dari satu kementerian atau lembaga ke yang lain. Hal ini berlaku bagi:
- ASN yang tetap berada di kementerian tanpa perubahan nomenklatur.
Mereka akan tetap menerima penghasilan berdasarkan tugas dan fungsi jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. - ASN yang berpindah akibat perubahan nomenklatur atau pembentukan kementerian/lembaga baru.
Penghasilan mereka dijamin sama dengan sebelumnya, sehingga tidak ada pemotongan atau perubahan negatif.
Dengan jaminan ini, para PNS yang terdampak restrukturisasi kabinet tidak perlu khawatir tentang pendapatan mereka.
Meski Perpres terkait penataan kementerian sudah diterbitkan, hingga saat ini belum ada Perpres resmi yang mengatur kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Jika menilik pola sebelumnya, seperti pada 2024 di era Presiden Jokowi, Perpres kenaikan gaji biasanya diterbitkan sekitar Agustus saat pembacaan nota keuangan dan RAPBN.
Namun, karena 2024 merupakan tahun pergantian pemerintahan, keputusan terkait kenaikan gaji 2025 diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Hingga 16 November 2024, belum ada pengumuman resmi mengenai persentase kenaikan gaji PNS.
Namun, jika mengikuti tren sebelumnya, kenaikan gaji kemungkinan akan berlaku mulai Januari 2025.
Biasanya, untuk bulan Januari dan Februari, pembayaran dilakukan secara rapel pada bulan-bulan berikutnya setelah aturan final disahkan.