SIMAK SEGERA! Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta di 2025? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah!
Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, target untuk memastikan seluruh guru dapat bersertifikasi akan segera tercapai.
Sistem zonasi pendidikan, yang menjadi sorotan beberapa waktu lalu, masih dalam tahap pengkajian.
Pemerintah tengah melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah sistem ini akan dilanjutkan, diubah, atau bahkan dihapuskan.
Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan profesi, keputusan final diharapkan dapat diumumkan pada Februari 2025, sehingga dapat diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026.
Di sisi lain, perlindungan bagi guru juga menjadi perhatian serius.
Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa guru terlindungi dari kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya.
Undang-Undang Perlindungan Guru yang telah ada juga terus ditegakkan untuk menjamin kesejahteraan dan hak-hak para pendidik.
Bagi guru honorer atau non-ASN, pemerintah telah menyediakan program Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Program ini memberikan kesempatan kepada para guru non-ASN untuk mendapatkan status sebagai ASN, dengan perpanjangan kontrak kerja yang bergantung pada kompetensi mereka.
Meskipun perpanjangan kontrak tidak selamanya dapat dilakukan tanpa batas, kebijakan ini diharapkan mampu memberi kejelasan bagi guru dan meningkatkan kepastian kerja.
Sebagai masyarakat, mari kita dukung dan berikan apresiasi kepada para guru yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa! ***