Berita

Update! LINK Cek Real Count KPU Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 telah mencapai tahap krusial setelah pemungutan suara selesai.

Kini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) tengah melakukan proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil yang akan berlangsung hingga pertengahan Desember.

Proses ini adalah bagian penting dari demokrasi kita, dan berita hasilnya selalu dinantikan oleh masyarakat.

Namun, bagaimana cara kita bisa mengikuti hasilnya secara langsung?

Untuk kamu yang ingin tetap update tentang hasil Pilkada 2024 di daerahmu, berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek hasil hitung suara (real count) yang sedang berlangsung!

Proses Penghitungan Suara Pilkada 2024

Perhitungan suara oleh KPU akan berlangsung selama beberapa hari setelah pemungutan suara, tepatnya mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

Selama waktu ini, KPU akan secara berkala mengumumkan hasil sementara melalui laman resmi mereka.

Namun, untuk sementara waktu, hasil real count belum dapat ditampilkan karena proses penghitungan suara masih dilakukan oleh KPPS di setiap TPS.

Jadi, kesabaran adalah kunci, ya!

Langkah-Langkah Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Untuk memastikan kamu tidak ketinggalan informasi terkini, berikut adalah cara mudah untuk mengecek hasil real count Pilkada Serentak 2024 secara langsung:

  1. Kunjungi Website Resmi KPU
    Akses laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
  2. Pilih Jenis Pemilihan
    Pilih apakah kamu ingin mengecek hasil untuk Gubernur, Bupati, atau Walikota.
  3. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
    Setelah itu, pilih provinsi dan kabupaten/kota tempat kamu berada. Halaman akan menampilkan hasil real count suara untuk daerah tersebut.
  4. Pantau Progres Hasil
    Di halaman tersebut, kamu akan menemukan beberapa informasi penting:

    • Progres Dokumen C Hasil di TPS: Menampilkan perkembangan perhitungan di tingkat TPS.
    • Progres Rekapitulasi Hasil: Menyajikan rekapitulasi sementara hasil suara yang dihitung oleh KPU.

Apa yang Bisa Kamu Lihat Saat Ini?

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pilkada 2024: Golput Dalam Islam, Haram atau Wajib Pilih Pemimpin?

Selanjutnya

LINK Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Bungko News