Wow! Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan di 2025 Resmi! Tunjangan Spesial Cair Desember 2024!
Kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan di Indonesia!
Pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS dan pensiunan akan berlaku mulai tahun 2025.
Tidak hanya itu, ada tunjangan spesial yang siap dicairkan pada Desember 2024.
Jadi, apa saja detailnya? Berapa persen kenaikan gaji yang akan diterima? Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Sebelum kita membahas kenaikan gaji, mari kita bahas tunjangan spesial yang dijanjikan pemerintah untuk PNS dan pensiunan di Desember 2024.
Berdasarkan informasi terkini, tunjangan ini adalah tunjangan anak, yang diberikan kepada PNS atau pensiunan yang memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki anak di bawah 21 tahun.
- Anak tersebut belum menikah dan masih menjadi tanggungan.
- Anak masih aktif belajar, dibuktikan dengan surat keterangan belajar.
Tunjangan ini bahkan bisa berlaku hingga anak menyelesaikan pendidikan di bangku kuliah.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para PNS dan pensiunan, sekaligus memastikan kesejahteraan keluarganya tetap terjaga.
Menurut data yang dihimpun hingga 10 November 2024, kenaikan gaji tahun depan dipastikan tidak dilakukan serentak untuk semua golongan.
Beberapa golongan prioritas yang disebut-sebut akan mendapatkan kenaikan lebih awal meliputi:
- Guru dan dosen.
- Tenaga kesehatan (nakes).
- Anggota TNI dan Polri.
Sementara itu, pensiunan PNS kemungkinan akan mendapatkan kenaikan di tahap kedua, setelah golongan prioritas.
Meskipun rincian pastinya masih menunggu pengumuman resmi Presiden Prabowo Subianto, kenaikan gaji ini diperkirakan berkisar 5-8% dari gaji pokok saat ini.