Bagaimana Cara Daftar DTKS? Syarat dan Proses Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat melakukannya dengan dua cara, yakni secara manual melalui desa/kelurahan atau secara online melalui aplikasi DTKS.
Untuk pendaftaran manual, warga cukup membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Setelah itu, petugas akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan setiap keluarga.
Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial dan dilaporkan ke pemerintah daerah serta Menteri Sosial.
Bagi yang lebih memilih mendaftar secara online, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Proses pendaftaran melalui aplikasi ini cukup mudah, dimulai dengan membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah foto KTP serta swafoto.
Setelah proses pendaftaran selesai, data akan diproses dan diverifikasi, kemudian pemerintah akan menentukan apakah individu tersebut layak menerima bantuan sosial.
DTKS memiliki peran yang sangat penting dalam mempercepat distribusi bantuan sosial di Indonesia.
Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi warga yang membutuhkan, serta memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat.
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan cara yang mudah, baik secara langsung di desa/kelurahan atau melalui aplikasi, yang mempermudah akses bagi mereka yang berada di daerah terpencil.
Dengan demikian, DTKS tidak hanya menjadi alat bantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, tetapi juga sebagai langkah strategis menuju kesejahteraan sosial yang lebih merata. ***