Berita Terkini: Banyak Daerah Sudah Cairkan Tunjangan Profesi Guru, Ada yang Harus Menunggu Hingga 2025
Bapak/Ibu, kami ingin menginformasikan bahwa pada pertengahan Desember 2024 ini, pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 sudah banyak dilakukan di berbagai daerah.
Alhamdulillah, beberapa daerah seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat, sudah mencairkan TPG triwulan 4 yang tentunya sangat dinantikan oleh rekan-rekan guru.
Semoga dana yang diterima bisa memberikan manfaat dan berkah.
Selain itu, ada juga kabar dari daerah lain seperti Kabupaten Lawang di Jawa Timur dan Kota Bitung yang telah mencairkan TPG mereka.
Tak ketinggalan, Banjarmasin dan Karanganyar juga menginformasikan bahwa tunjangan profesi guru mereka sudah masuk ke rekening guru.
Semua ini memberikan harapan baik bahwa banyak daerah yang telah menuntaskan pencairan TPG mereka sebelum akhir tahun.
Bapak/Ibu, tak hanya TPG triwulan 4, tapi beberapa daerah juga sudah mencairkan tunjangan 100% yang berbarengan dengan pencairan gaji 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) pada akhir Desember ini.
Seperti yang terjadi di Gorontalo, di mana para guru di jenjang SMA/SMK menerima dua kali pembayaran sekaligus, yaitu gaji 13 dan THR.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira, karena dengan adanya kebijakan tersebut, guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) tetap mendapatkan hak mereka berupa satu kali gaji pokok dan satu bulan tunjangan profesi guru.
Di daerah Sumatera Selatan, gaji 13 dan THR juga telah diterima, meski pencairan TPG-nya masih dalam proses.
Bagi para guru di daerah tersebut, ini adalah tambahan rezeki di penghujung tahun 2024.
Namun, tidak semua daerah dapat mencairkan TPG secara penuh di tahun 2024.
Beberapa daerah mengalami penundaan, dan pembayaran TPG triwulan 4 hanya dilakukan untuk dua bulan, sementara satu bulan lainnya akan dibayarkan pada tahun 2025.
Beberapa guru di daerah yang terkena penundaan ini menyebutkan bahwa alasan keterlambatan ini adalah karena anggaran yang tidak mencukupi.