Berita

Bersiap! Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Diperkirakan Naik pada 2025?

Penghasilan ini tentunya tidak hanya berasal dari gaji pokok dan tunjangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, gaji dan tunjangan kades serta perangkat desa juga dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Hal ini memberikan jaminan bahwa gaji dan tunjangan mereka akan terus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, hasil pengelolaan tanah bengkok yang ada di desa juga dapat digunakan untuk tambahan tunjangan bagi kades dan perangkat desa, sehingga penghasilan mereka bisa lebih optimal.

Namun, meskipun kabar mengenai kenaikan gaji ini cukup menggembirakan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan peraturan yang jelas terkait kenaikan gaji kades dan perangkat desa pada tahun 2025.

Oleh karena itu, masyarakat dan para pejabat desa masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah yang diharapkan dapat segera diumumkan.

Peningkatan gaji dan tunjangan ini tentunya diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja para kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan motivasi lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

Dengan adanya peningkatan gaji ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pejabat desa yang selama ini menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

15 Akun ML Sultan Desember 2024 Siap Bikin Lawan KO, Tapi Ini Bahayanya!

Selanjutnya

Gaji Guru PNS dan Honorer Naik di 2025! Begini Rincian Kenaikannya

Bungko News