Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Desa Terbaru, Apakah Ada Perubahan Menjelang 2025?
- Tunjangan Jabatan:
- Kepala Desa: Rp500.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp450.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp400.000 per bulan
- Tunjangan Kinerja:
- Kepala Desa: Rp300.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp250.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp200.000 per bulan
- Tunjangan Kesejahteraan:
- Kepala Desa: Rp200.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp150.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000 per bulan
- Tunjangan Lainnya:
- Kepala Desa: Rp100.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp75.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000 per bulan
Dengan adanya tunjangan tersebut, penghasilan total kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat lebih mendukung mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di desa.
Namun, apakah gaji dan tunjangan ini akan mengalami kenaikan di tahun 2025?
Hal ini sangat tergantung pada kebijakan pemerintah daerah, serta kondisi ekonomi yang ada pada tahun depan.
Sebagai contoh, apabila ada perubahan dalam Peraturan Pemerintah atau kebijakan anggaran daerah, tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian baik terhadap gaji maupun tunjangan mereka.
Secara keseluruhan, gaji dan tunjangan yang diterima kepala desa serta perangkat desa pada tahun 2024 sudah cukup untuk menunjang kebutuhan mereka, tetapi tentunya setiap tahun dapat terjadi perubahan seiring dengan evaluasi kinerja dan kondisi keuangan daerah. ***