Berita

Gaji dan Tunjangan Kades, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

  • Kepala Desa: Rp300.000 per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp250.000 per bulan
  • Perangkat Desa Lainnya: Rp200.000 per bulan

Tunjangan Kesejahteraan:

  • Kepala Desa: Rp200.000 per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp150.000 per bulan
  • Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000 per bulan

Tunjangan Lainnya:

  • Kepala Desa: Rp100.000 per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp75.000 per bulan
  • Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000 per bulan

Total Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2024

Dengan tunjangan yang diberikan, berikut total penghasilan yang diterima oleh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya per bulan:

  • Kepala Desa: Rp3.526.640 per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp3.149.420 per bulan
  • Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200 per bulan

Namun, perlu diingat bahwa penghasilan ini bisa berubah, tergantung pada kondisi ekonomi, inflasi, serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji dan Tunjangan Desa

Besaran gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa ini bisa berbeda-beda di setiap daerah.

Hal ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bupati atau walikota yang memperhitungkan beberapa faktor, seperti:

  • Kondisi Keuangan Daerah: Daerah dengan pendapatan lebih tinggi mungkin memberikan tunjangan yang lebih besar.
  • Beban Kerja dan Kesulitan Tugas: Semakin kompleks tugas yang dihadapi oleh perangkat desa, semakin besar pula tunjangan yang diberikan.
  • Tingkat Kesulitan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa: Daerah yang lebih terpencil atau memiliki banyak tantangan sosial dan ekonomi bisa memberikan tunjangan lebih tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan para pejabat desa.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Panduan Lengkap Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk PPPK 2024 Lewat LINK Ini...

Selanjutnya

Gaji BPD 2025 Naik Drastis? Cek Rincian dan Tunjangan yang Diterima!

Bungko News