Gaji dan Tunjangan Kades, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
- Kepala Desa: Rp300.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp250.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp200.000 per bulan
Tunjangan Kesejahteraan:
- Kepala Desa: Rp200.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp150.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000 per bulan
Tunjangan Lainnya:
- Kepala Desa: Rp100.000 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp75.000 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000 per bulan
Total Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2024
Dengan tunjangan yang diberikan, berikut total penghasilan yang diterima oleh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya per bulan:
- Kepala Desa: Rp3.526.640 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp3.149.420 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200 per bulan
Namun, perlu diingat bahwa penghasilan ini bisa berubah, tergantung pada kondisi ekonomi, inflasi, serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji dan Tunjangan Desa
Besaran gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa ini bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Hal ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bupati atau walikota yang memperhitungkan beberapa faktor, seperti:
- Kondisi Keuangan Daerah: Daerah dengan pendapatan lebih tinggi mungkin memberikan tunjangan yang lebih besar.
- Beban Kerja dan Kesulitan Tugas: Semakin kompleks tugas yang dihadapi oleh perangkat desa, semakin besar pula tunjangan yang diberikan.
- Tingkat Kesulitan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa: Daerah yang lebih terpencil atau memiliki banyak tantangan sosial dan ekonomi bisa memberikan tunjangan lebih tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan para pejabat desa.