Berita

Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Klarifikasi dari Istana

Presiden Prabowo Subianto telah membuat pengumuman penting tentang kenaikan tunjangan guru yang mencuri perhatian masyarakat, terutama di media sosial.

Berawal dari pengumuman bahwa tunjangan bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik sebesar Rp2 juta.

Namun, belakangan muncul klarifikasi yang menyebutkan bahwa angka tersebut sebenarnya hanya Rp500.000 untuk guru honorer yang telah memiliki sertifikasi pendidikan guru sebelum 2024.

Hasan Nasbii, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, memberikan penjelasan mengenai kebingungannya di kalangan masyarakat.

Ia mengonfirmasi bahwa kenaikan Rp500.000 memang berlaku untuk guru honorer yang telah memiliki sertifikasi sebelum 2024.

Sementara itu, untuk guru yang mendapatkan sertifikat pada 2024 atau 2025, mereka akan langsung mendapatkan tunjangan yang lebih besar, yaitu Rp2 juta.

Ini berarti, bagi guru yang baru bersertifikasi pada tahun 2025, mereka tidak akan memulai dengan tunjangan yang lebih kecil, melainkan langsung mendapatkan tambahan Rp2 juta.

Selain itu, bagi guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelumnya, mereka akan menerima kenaikan tunjangan sebesar satu kali gaji.

Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Terlepas dari simpang siur informasi yang beredar, Hasan menegaskan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, P3K, serta non-ASN telah meningkat, dan ini akan segera dirasakan mulai 2025.

Kenaikan tunjangan ini merupakan langkah positif dari pemerintah untuk memberikan penghargaan lebih terhadap profesi guru.

Namun, dengan adanya perbedaan angka yang beredar, perlu klarifikasi lebih lanjut agar semua pihak dapat memahami kebijakan ini secara menyeluruh. ***

Sebelumnya

Istana Buka Suara soal Kenaikan Gaji Guru, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Selanjutnya

Presiden Prabowo Transfer Langsung Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Kategori Ini

Bungko News