Jelang 1 Desember 2024, Pensiunan PNS Golongan 4 Dapat Tunjangan Segini!
Uang tambahan ini akan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok pensiunan oleh PT Taspen, yang bertanggung jawab langsung dalam hal pembayaran ini.
Jadi, pensiunan PNS golongan 4 tidak perlu khawatir karena semuanya akan ditransfer langsung ke rekening mereka.
Kenapa Uang Tambahan Ini Hanya Diterima oleh Golongan 4?
Tunjangan suami istri untuk pensiunan PNS dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok.
Gaji pokok pensiunan PNS golongan 4 cukup tinggi, yaitu mencapai Rp4.957.100, sehingga tunjangan suami istri yang diberikan juga cukup besar.
Sementara itu, pensiunan dari golongan yang lebih rendah memiliki gaji pokok yang lebih kecil, sehingga uang tambahan yang diberikan juga lebih rendah.
Jadi, bagi para pensiunan PNS golongan 4, pastikan untuk mempersiapkan diri karena pada 1 Desember 2024, selain gaji pokok, uang tambahan berupa tunjangan suami istri ini akan menjadi tambahan yang menyenangkan.
Namun, jangan lupa bahwa tidak semua pensiunan PNS akan menerima jumlah ini, hanya mereka yang berada di golongan 4 yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan kali ini.
Semoga bermanfaat bagi kalian yang menjadi pensiunan PNS atau keluarga pensiunan.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk informasi menarik lainnya. ***