Berita

Kabar Gembira untuk ASN, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pensiunan Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan pada 2025!

Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh harapan bagi para pegawai negeri dan seluruh aparat negara, termasuk para pensiunan.

Menurut informasi terkini yang kami terima, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, memberikan bocoran terkait kebijakan kenaikan gaji yang akan berlaku mulai tahun depan.

Apa yang membuat kabar ini semakin menarik?

Gaji pokok yang akan mengalami kenaikan pada 2025 juga akan berdampak pada beberapa tunjangan lainnya yang turut naik.

Tidak hanya gaji pokok, beberapa tunjangan penting bagi ASN, PNS, P3K, TNI, Polri, serta pensiunan akan mengalami penyesuaian.

Hal ini tentu saja menjadi berita gembira bagi mereka yang bekerja di sektor publik.

Apa Saja Tunjangan yang Naik?

1. Tunjangan Keluarga

Salah satu tunjangan yang akan naik adalah tunjangan keluarga.

Bila gaji pokok naik, otomatis tunjangan untuk suami/istri, anak, serta tunjangan lainnya seperti tunjangan pangan juga akan turut disesuaikan.

2. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja, yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja masing-masing instansi, juga mengalami kenaikan.

Baru-baru ini, beberapa instansi pemerintah, seperti Badan Intelijen Negara, telah mendapat pengesahan untuk peningkatan tunjangan kinerja bagi pegawainya.

3. Tunjangan Profesi Guru

Guru-guru ASN, baik PNS maupun P3K, akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45 Tahun 2023, tunjangan profesi bagi guru ASN akan setara dengan satu kali gaji pokok.

Sementara itu, bagi guru non-ASN yang memenuhi syarat, tunjangannya juga akan naik, bahkan untuk beberapa kategori bisa mencapai Rp 2 juta per bulan.

4. Tunjangan Khusus

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Maaf, Ini Rincian Kenaikan Tunjangan Guru di HUT PGRI

Selanjutnya

Berita Terkini: Banyak Daerah Sudah Cairkan Tunjangan Profesi Guru, Ada yang Harus Menunggu Hingga 2025

Bungko News