Berita

Kapan BPNT Cair di November 2024? Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya!

Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang hadir untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.

Salah satu jenis bantuan yang paling dinanti adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang akan dicairkan pada bulan November 2024.

Bagi banyak keluarga penerima manfaat, mengetahui kapan bantuan ini cair dan bagaimana cara mengaksesnya sangat penting.

Mari kita bahas lebih dalam tentang berbagai bantuan sosial yang akan cair pada November 2024, beserta cara mengeceknya.

BPNT: Bantuan Pangan Non-Tunai yang Akan Cair November 2024

BPNT adalah bantuan yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi terendah.

Setiap bulan, penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000, yang akan dibayarkan setiap dua bulan sekali, total Rp400.000.

Pada November 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam, yang berarti pencairan untuk dua bulan (November dan Desember) akan dilakukan secara bertahap mulai dari awal hingga pertengahan bulan.

Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di warung yang telah ditunjuk pemerintah.

Bagi penerima, sangat penting untuk mengetahui kapan dana ini cair agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan maksimal.

Program Keluarga Harapan (PKH) – Pencairan Tahap Keempat

Bantuan sosial lain yang juga akan cair pada November 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah bantuan rutin dari pemerintah yang diberikan setiap tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Pada bulan November 2024, PKH akan memasuki tahap keempat, dan pencairannya bisa dilakukan pada bulan November atau Desember, tergantung pada daerah masing-masing.

Nominal Bantuan PKH untuk berbagai kategori penerima adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Program Indonesia Pintar (PIP) – Bantuan untuk Pendidikan

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Pemerintah Prioritaskan Bansos untuk 3 Kategori Miskin, Ini Penjelasan Menko PM

Selanjutnya

Daftar Akun Sultan FF Gratis 1 Desember 2024: Rank GM dan Item Premium Eksklusif Menanti!

Bungko News