Makna Kode Kelulusan PPPK 2024: Apa Arti P, PR, L, TL, dan Kode Lainnya?
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Makna Kode Kelulusan dan Tahapan Selanjutnya
Pada 24 Desember 2024, pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 Tahap 1 telah disiarkan secara daring.
Pengumuman ini dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta seleksi dan juga di laman resmi instansi terkait.
Salah satu aspek yang menarik dalam pengumuman ini adalah adanya berbagai kode yang tercantum pada status kelulusan peserta, seperti P, PR, L, TL, TMS, TH, dan A.
Lantas, apa arti dari kode-kode ini dan bagaimana pengaruhnya terhadap kelulusan peserta seleksi?
Arti Kode Kelulusan dalam Pengumuman PPPK 2024
Pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1, peserta akan melihat beberapa informasi penting yang mencakup nama, nomor peserta, jabatan yang dilamar, nilai seleksi kompetensi, dan status kelulusan yang disertai kode-kode tertentu.
Kode-kode tersebut memberikan gambaran jelas mengenai status kelulusan atau hasil seleksi peserta, berikut adalah arti dari setiap kode:
P: Kode ini menandakan bahwa peserta telah memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan dalam seleksi.
PR-1: Kode ini menunjukkan peserta yang berasal dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang termasuk dalam kategori kebutuhan khusus.
PR-2: Peserta yang berasal dari Non-ASN dengan kategori kebutuhan khusus akan mendapatkan kode ini.
L: Kode ini berarti peserta telah dinyatakan lulus seleksi dengan memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.
L-2: Ini menunjukkan bahwa peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan yang sama, setelah perpindahan formasi dari lokasi berbeda.
L-3: Kode ini menunjukkan peserta lulus seleksi setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan yang berbeda (misalnya dari kebutuhan khusus ke umum).
TL: Kode ini berarti peserta tidak lulus seleksi.
TL-1: Peserta dengan kode ini adalah dosen yang tidak memenuhi nilai ambang batas untuk subtes tertentu dalam seleksi.
TMS: Kode ini menunjukkan peserta tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku atau persyaratan instansi terkait.
TH: Kode ini menandakan bahwa peserta tidak hadir pada saat proses seleksi.
A: Peserta dengan kode ini adalah PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, yang mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
Dengan memahami arti dari kode-kode kelulusan ini, peserta dapat dengan mudah mengetahui status kelulusannya dan memahami hasil seleksi yang diterima.
Tahapan Selanjutnya dalam Proses Rekrutmen PPPK 2024
Setelah pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 yang berlangsung pada 24 Desember hingga 31 Desember 2024, terdapat beberapa tahapan penting yang perlu dilalui oleh peserta yang dinyatakan lulus.
Tahap-tahap ini merupakan bagian dari proses akhir rekrutmen PPPK Tahap 1.
- Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk PPPK (NI PPPK)
Bagi peserta yang lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan pengajuan usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Proses pengisian DRH NI PPPK ini dijadwalkan akan dimulai pada 1 Januari hingga 31 Januari 2025. - Usulan Penetapan NI PPPK
Setelah pengisian DRH, langkah berikutnya adalah pengajuan usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang akan dibuka pada 1 hingga 28 Februari 2025. Proses ini hanya berlaku bagi peserta yang telah lulus seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 1.
Dengan selesainya dua tahap terakhir ini, peserta yang dinyatakan lulus akan diterima sebagai PPPK di instansi yang dituju setelah mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK.
Kesimpulan
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 adalah tahap penting dalam proses rekrutmen, yang memuat kode-kode kelulusan yang memberi gambaran jelas tentang status kelulusan peserta.
Setiap kode memiliki arti yang berbeda, mulai dari peserta yang lulus hingga yang tidak hadir atau tidak memenuhi persyaratan.
Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pengisian Data Riwayat Hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK.
Bagi peserta yang belum berhasil, masih ada kesempatan di tahap seleksi berikutnya. ***