Berita

Pengumuman Jadwal SKB CPNS PUPR 2024

  1. Celana panjang/rok panjang berwarna hitam yang terbuat dari bahan kain.
  2. Baju berwarna putih polos dengan kerah dan lengan panjang.
  3. Sepatu hitam yang rapi dan tertutup.
  4. Bagi peserta yang mengenakan jilbab, diharuskan menggunakan jilbab berwarna hitam.

Pakaian seperti kaos, celana jeans, ikat pinggang, perhiasan (termasuk anting), serta sandal tidak diperbolehkan.

Peserta yang tidak mengikuti aturan pakaian ini akan dianggap tidak memenuhi syarat dan dapat dinyatakan gugur.

Pentingnya Mengikuti Semua Tahapan SKB

Penting untuk diingat bahwa setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan SKB yang telah ditentukan.

Ketidakhadiran dalam salah satu sesi atau ujian SKB akan berakibat pada kegagalan dalam seleksi dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan CPNS.

Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang agar tidak ada halangan yang menghambat jalannya ujian.

Pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian

Setelah pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, peserta seleksi wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dapat diakses melalui laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id. KTPU ini akan berisi informasi penting seperti nama, nomor peserta, lokasi ujian, serta jadwal ujian SKB yang telah ditentukan.

Peserta diingatkan untuk memastikan data yang tercantum dalam KTPU sudah benar sebelum ujian dimulai.

Materi Pokok SKB CPNS PUPR 2024

Untuk mempersiapkan diri, peserta dapat mengunduh Materi Pokok SKB melalui tautan yang disediakan oleh pihak PUPR.

Materi ujian SKB ini akan mencakup berbagai bidang sesuai dengan formasi yang dilamar oleh peserta.

Adapun materi tersebut dapat diakses melalui link https://bit.ly/MateriPokokSKBdenganCATPengadaanCPNSTA2024.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Selamat! Kamu Mendapatkan Saldo Gratis dari DANA Kaget Sebesar Rp180.000

Selanjutnya

Buka Aplikasi, Dapat Duit! Ini Cara Mudah Cuan dari HP di Tahun 2024

Bungko News