Prabowo Liburkan Sekolah 1 Bulan Penuh di Puasa 2025, Ini Kalender Ramadhan dan Kalender Pendidikan
Baru-baru ini, jagat media sosial ramai dengan kabar yang cukup mengejutkan: Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan 2025.
Kabar ini pertama kali beredar di platform Facebook dan TikTok, bahkan ada yang membagikan kalender pendidikan yang mencatatkan libur panjang di bulan Maret 2025.
Kabar ini tentu menarik perhatian banyak orang, terutama bagi orangtua dan pelajar yang merasa penasaran apakah kebijakan ini benar-benar akan terlaksana.
Namun, apakah benar Prabowo akan mewujudkan janji ini?
Dan seperti apa dampaknya bagi dunia pendidikan Indonesia?
Mari kita kupas lebih dalam.
Kabar Beredar di Media Sosial
Informasi mengenai libur panjang selama Ramadan ini memang menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media sosial.
Salah satu yang cukup viral adalah sebuah postingan yang berisi kalender pendidikan di grup Facebook, di mana tertera libur selama satu bulan penuh pada bulan Maret 2025.
Bulan Ramadan 1446 Hijriah diperkirakan akan dimulai pada akhir Februari hingga akhir Maret 2025, yang kebetulan juga bertepatan dengan semester genap dalam kalender pendidikan.
Namun, kabar ini masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
Menurut informasi resmi, belum ada pembahasan serius antara Presiden Prabowo, Kemenak (Kementerian Agama), dan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mengenai kebijakan libur sekolah selama Ramadan.
Jadi, meskipun informasi ini viral di media sosial, kita perlu berhati-hati dalam menyimpulkan apakah kebijakan ini benar-benar akan dilaksanakan atau tidak.
Janji Prabowo di Tahun 2019
Kabar ini sebenarnya bukan hal baru. Pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto sempat mengungkapkan niatnya untuk memberikan libur satu bulan penuh bagi sekolah-sekolah Indonesia selama bulan Ramadan.
Saat itu, Prabowo mengungkapkan bahwa ia pernah merasakan libur panjang pada masa mudanya, dan menurutnya, ini adalah waktu yang tepat bagi siswa untuk mengikuti pesantren kilat dan mendalami ilmu agama.